UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PEGAWAI UNIT PELAYANAN TEKNIS DAERAH (UPTD)
Keywords:
employee service, quality enhancement,, pelayanan pegawai, peningkatan kualitasAbstract
Improving professionalism means improving the quality of service to the public. This urgent matter has to be done with good planning and directing so that the good service could be sustainable. However, in the one-roof public service unit sub-branch Kuta office or Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD), this matter lacked attention. Consequently, the performance of the civil servants in this unit had not improved. This study was held based on the consideration that the bureaucracy in this unit was too complicated that it could lead to bribery and extortion. The author used quantitative approach and collected the data by giving questionnaire and documenting (that resulted in qualitative data). Based on the analysis, the author concluded that the efforts to improve the service quality to the public in this could be done well.
Peningkatan kualitas pelayanan pegawai menjadi sangat urgen dan perlu dilakukan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalisme. Namun disisi lain yang terjadi pada Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) cabang pembantu Kantor Samsat Kuta, Peningkatan kualitas pegawai sering kurang mendapat perhatian. Adanya kendala mengenai pengembangan kemampuan pegawai menyebabkan kualitas kerja cenderung belum dapat diwujudkan. Atas latar pemikiran diatas penulis mengangkat judul "Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Pegawai Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Bapenda Provinsi Bali di Kabupaten Badung Cabang Samsat Pembantu Kuta" untuk mengetahui dan mendeskripsikan Bagaimana Kualitas Pelayanan Pegawai Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali Di Kabupaten Badung Cabang Samsat Pembantu Kuta. Penelitian ini dilaksanakan dengan dasar pertimbangannya antara lain: persoalan pelayanan publik kantor Samsat yang masih dianggap berbelit-belit dan banyak kesempatan Pungutan Liar (PUNGLI) oleh oknum-oknum pelayan publiknya. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kuantitatif, karena penelitian ini disajikan dengan angka-angka, metode pengumpulan data yang penulis gunakan adalah teknik kuisioner, yang di barengi dengan teknik dokumentasi, yang akan memberikan bentuk data dalam jenis yakni data kualitatif, dan data kuantitatif yang bentuknya merupakan data bilangan , yang di dapat dari pemberian skor jawaban kuesioner. Dari penelitian yang penulis sudah lakukan dapat dikatakan bahwa Upaya Peningkatan Pelayanan Pegawai pada (UPTD) Bapenda Provinsi Bali di Kabupaten Badung Cabang Samsat Pembantu Kuta, telah berlangsung dengan baik dan seluruh indikator tergolong sangat baik.
References
Arikunto, S. 2006. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara
Hadi, Sutrisno. 1982. Statistik, Jilid I, UGM Yogyakarta: Fakultas Psikologi
J.P.G Sianipar. 1999. Manajemen Pelayanan Publik. Jakarta : LAN.
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor I Bali Nomor 2 Tahun , 1985 Ilmu Pemerintahan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Rachmadi. (2008). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pasien Rawat Inap Kelas III di RSUD Kabupaten Karimun. Tugas Akhir Program Magister Universitas Terbuka. Jakarta. Tidak dipublikasikan
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung:, Alfabeta.
Widodo, Joko. 2001. Etika Birokrasi Dalam Pelayanan Publik. Malang: CV. Citra Malang.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Politik Wira Bhakti menerapkan ketentuan Hak Cipta dan Lisensi sebagai berikut:
Hak cipta:
- Hak Cipta pada setiap naskah adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik berhak sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Attributions-ShareAlike 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Lisensi:
- Atribusi: Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa: Apabila Anda menggubah atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.
- Tidak ada batasan tambahan: Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.
Anda bebas untuk:
- Berbagi menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun.
- Beradaptasi mengubah dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi ini.
Pemberitahuan:
- Anda tidak perlu menaati lisensi untuk bagian materi ini yang telah berada di bawah domain publik atau untuk penggunaan yang diizinkan di bawah pengecualian atau pembatasan.
- Tidak ada jaminan yang diberikan oleh lisensi ini. Lisensi ini mungkin tidak memberikan izin yang sesuai dengan tujuan penggunaan Anda. Sebagai contoh, hak-hak lainnya seperti hak atas potret, hak atas privasi, atau hak moral dapat membatasi penggunaan materi berlisensi Creative Commons.