Pengaduan Sengketa dalam Pelayanan Publik dan Penyelesaiaannya di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali

Suriata, I Nengah Pengaduan Sengketa dalam Pelayanan Publik dan Penyelesaiaannya di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali. Universitas Warmadewa.

[thumbnail of (Archive (Bukti Korespondensi Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik )] Text ((Archive (Bukti Korespondensi Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik ))
korespondensi sinta 5 pak suriata Pengaduan Sengketa dalam Pelayanan Publik dan Penyelesaiaannya di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.pdf - Other

Download (163kB)

Abstract

Pengaduan msyarakat dalam pelayanan publik di wilayah provinsi Bali membutuhkan kehadiran Negara untuk mencarikan solusi. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali sebagai institusi Negara menerima pengaduan masyarakat di wilayah provinsi Bali. Instansi pemerintah wajib memberikan pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Keberadaan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, bertujuan untuk mewujudkan tujuan Negara dan cita-cita nasional. Tujuan Negara Indonesia termaktud didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, alinea keempat. Cita-cita nasional untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, sentosa, dan makmur serta berkeadilan sosial dalam rangka menuju Negara sejahtera atau welfare state. Tindakan pemerintahan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam pelayanan publik akan menimbulkan maladministrasi. Tindakan maladministrasi disebabkan faktor kesengajaan maupun ketidak sengajaan yang menimbulkan keberatan masyarakat. Metode penelitian ini dilakukan dalam penelitian ini metode penelitian yuridis normatif, dengan analisa data melalui kualitatif diskripsi, dengan penelitian yuridis normatif dengan kajian deskriptif kualitatif. Data primer dipergunakan hasil Focus Groups Discussion (FGD), beberapa peraturan perundang-undangan. Sedangkan data sekunder dengan bahan FGD maupun beberapa buku-buka terkait dengan permasalahan. Hasil penelitian diproleh, pengaduan masyarakat atau pelapor pada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali dapat diselesaikan melalui; kesatu pendekatan musyawarah kekeluargaan antara pelapor dengan terlapor. Kedua melalui pendekatan ilmu pengetahuan dengan negosiasi, mediasi dan ajudikasi.

Item Type: Other
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Studi Administrasi Publik
Depositing User: I Nengah Suriata
Date Deposited: 30 Jan 2024 16:12
Last Modified: 30 Jan 2024 16:12
URI: http://repo.stispolwb.ac.id/id/eprint/178

Actions (login required)

View Item
View Item